Hadits No.3
Bencana Ilmu
آفَةُ الْعِلْمِ النِّسيَانُ وَاِضَاعَتُهُ اَنْ تُـحَدِّثَ بِهِ غَيْرَ اَهْلِهِ
(رواه ابن أبىْ شيبة)
Aafatul Ilmi utawi penyakite / bencanane ‘ilmu iku an-Nisyaanu lali waidho’atuhu lan utawi nyia-nyiake ‘ilmu iku an tuhadditsa nyento nyritaake sopo siro bihi kelawan ‘ilmu, nyritaake, ghaira ahlihi ing sak liyane wong kang ahli.
Bencana ilmu adalah lupa, dan menyia-nyiakannya ialah bila engkau membicarakannya dengan orang yang bukan ahlinya. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah)
Penjelasan:
Untuk dapat menguasai ilmu, penuntut ilmu harus menempuh beberapa fase. Apabila kita telah berhasil menguasai sebuah ilmu, maka kita harus memeliharanya, yaitu dengan menghafal dan mengamalkannya agar tidak lupa. Dan apabila kita hendak memberikan ilmu kepada orang lain, maka berikanlah kepada ahli atau penggemarnya agar terpelihara dengan baik. Ilmu itu akan sia-sia jika diberikan kepada yang bukan ahli atau pecintanya.
Lupa dalam hadits ini bisa dimaknai dalam beberapa hal. Pertama, lupa dalam arti yang sebenarnya. Jika ilmu yang kita pelajari hilang dari kita, maka itu adalah sebuah bencana, karena ilmu tersebut tidak bisa kita sampaikan pada orang lain. Kedua, lupa dalam arti ketika kita mempunyai ilmu, kita lupa bahwa ilmu tersebut adalah ilmu Allah, titipan Allah yang harus disampaikan pada orang lain, tidak hanya untuk diri sendiri. Kita lupa bahwa ilmu yang kita miliki adalah sebagian sangat kecil dari ilmuNya. Kita lupa bahwa tidak sedikit orang yang menjadi sombong dengan ilmu yang dimilikinya.
Sedangkan menyia-nyiakan ilmu dalam hadis ini adalah membicarakan atau mendiskusikan mengenai sesuatu hal (suatu ilmu) dengan orang yang bukan ahli dalam hal tersebut. Memang akan sia-sialah suatu ilmu pengetahuan jika kita mendiskusikannya dengan seseorang yang bukan bidangnya, bukan ahlinya.
Wallahu a’lam bishshowwab
_________________________
*Program reading hadits, one day one hadits di IIS PSM Magetan
Disarikan dari:
(1) Pengajian KH. Marzuki Mustamar
(2) Syarah Mukhtarul Ahadits oleh KH. Moch Anwar; H. Anwar Abu Bakar, Lc dan Drs. li Sufyana M. Bakri
0 komentar :
Post a Comment